PURUK CAHU, inikalteng.com – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di tiga sekolah, yakni SDN Beriwit 5 Puruk Cahu, SDN Beriwit 3 Puruk Cahu dan SMPN 2 Puruk Cahu Seberang, Rabu (22/9/2021). Hasil tinjauan kegiatan PTM di 3 sekolah ini berlangsung lancar.
Rejikinoor mengatakan, seluruh kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan sesuai dengan aturan pemerintah. Seperti jumlah siswa dibatasi dan sarana prasarana penunjang prokes.
“Hari ini kami Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mura melaksanakan kegiatan untuk memantau proses belajar mengajar secara PTM di beberapa sekolah. Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan menaati peraturan,” kata Rejikinoor.
Wabup mengingatkan pihak sekolah agar jumlah siswa dan waktu belajar dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Untuk daerah kabupaten/kota yang level 2 dan level 3 itu dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Kabupaten Mura saat ini PPKM level 2, maka bisa melakukan PTM terbatas. Sedangkan untuk wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa bila berada dalam zona merah tetap dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Mura Ferdinand Wijaya berharap, sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas dapat melakukan evaluasi setiap pekannya.
“Hal-hal yang harus menjadi sorotan utama dari pelaksanaan soal prokes dan keamanan dari seluruh warga sekolah. Dilaporkan setiap awal bulan kepada Dinas Pendidikan Mura,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Mura dr Suria Siri menuturkan, sekolah yang melakukan PTM juga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, semua guru sudah divaksin dan mempunyai fasilitas protokol kesehatan yang memadai.
“Harus tersedia tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh. Semua juga wajib pakai masker,” pesan Suria. (dy/red)
Komentar