BUNTOK – Kelancaran dan keamanan wilayah selama Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah (Pilkada Kalteng) turut menjadi tanggung jawab insan pers.
Hal itu disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalteng H Sutransyah saat memberikan paparan pada kegiatan Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Media Massa yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), di Buntok, Sabtu (31/10/2020).
“Tahun 2020 Kalteng memiliki dua agenda Pilkada. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim),” ujar Sutransyah di hadapan sekitar 50 peserta kegiatan yang sebagian merupakan jurnalis di Kabupaten Barsel.
Mengingat pentingnya peran Pilkada, jelas Sutransyah, maka pers sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi di negeri ini, turut berkewajiban menyukseskan pelaksanaannya melalui pemberitaan.
Pada momen ini, paparnya, terdapat empat hal utama yang harus dijalankan para wartawan dalam pemberitaan menyangkut Pilkada ini. Pertama, taat pada undang-undang dan kode etik dalam pemberitaan.
Kedua, wartawan harus menjaga indenpendensinya alias tidak memihak salah satu calon yang berkompetisi di Pilkada.
Ketiga, wartawan harus bisa memilah informasi, sehingga tidak terjerumus memberitakan kampanye hitam yang dibuat untuk mendiskreditkan salah satu kandidat.
Keempat, wartawan harus selalu menguji kebenaran suatu informasi. Sehingga tidak ikut serta menyebarkan berita bohong alias hoaks.
“Karena Pilkada tahun ini dilaksanakan bersamaan dengan pandemi Covid-19, maka dalam menjalankan aktivitas jurnalistiknya, wartawan diharapkan dapat menjadi teladan penerapan protokol kesehatan,” tandas Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng itu.
Kegiatan ini dibuka Ketua Bawaslu Barsel Nur Chamzah. Selain Ketua SMSI Kalteng, paparan juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Barsel menyangkut kamtibmas wilayah.(red)
Komentar