SAMPIT, inikalteng.com – Masyarakat di Kabupaten Kotawarigin Timur (Kotim) yang terbiasa berbelanja online di media sosial (medsos), seperti Facebook, Instagram dan lain sebagainya, untuk membeli barang elektronik, kendaraan roda dua hingga mobil dan lainnya, harus berhati-hati dan waspada. Karena bisa saja jual beli barang tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku kejahatan untuk menipu.
.
“Saya harap masyarakat pengguna media sosial supaya lebih teliti dan hati-hati jika ingin melakukan transaksi jual beli di online. Jangan sampai tertipu oleh para pelaku kejahatan di media sosial,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Rimbun ST di Sampit, Selasa (21/3/2023).
Selain jual beli, kata Rimbun, modus penipuan di medsos tersebut beragam cara. Banyak tawaran yang menarik, sehingga para korban dengan mudah teperdaya. Misalnya dengan menggunakan foto orang lain seperti foto wanita cantik, pejabat tinggi hingga foto anggota dewan juga sering kali digunakan oleh pelaku.
“Banyak modus mulai dari jual beli hingga pinjam uang dan minta pulsa, itu kerap kali dilakukan oleh pelaku. Jangan sampai jadi korban, masyarakat diharapkan lebih teliti dan hati-hati,” katanya.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, sejuah ini penipuan melalui medsos memang jarang dilaporkan ke penegak hukum dan jarang juga terungkap karena sangat sulit bagi petugas melacak pelaku yang bermain melalui dunia maya. “Pelaku sulit ditangkap karena bermain di dunia maya, namun hasilnya nyata,” tukas Rimbun. (ya/red1)
Komentar