oleh

Wujudkan LPSE yang Andal dan Mandiri

Peningkatan Profesionalitas SDM UKPBJ Penting Dilakukan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Mewujudkan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kalteng yang andal dan mandiri, dilakukan Pemprov Kalteng dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengadaan Barang/Jasa, dan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kalteng.

Sekda Kalteng H Nuryakin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/11/2022), mengatakan, Rakor itu sangat penting dalam mendukung peningkatan profesionalitas SDM Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang berAKHLAK, dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan transparan dan efisien, serta mewujudkan infrastruktur LPSE yang andal dan mandiri dalam mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.

Baca Juga :  UPR Perkenalkan Hand Sanitizer Buatan Tim Laboratorium Terpadu

“Dalam rangka memperkuat peran serta dan peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, maka diperlukan organisasi yang menaungi para Pejabat Fungsional, yaitu Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI), yang merupakan Organisasi Profesi untuk Jabatan Fungsional Pengelola PBJ di Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Leonard, menambahkan, salah satu tujuan yang diemban IFPI sebagai organisasi profesi adalah mencetak dan membentuk kader-kader Fungsional, sebagai lokomotif pengadaan barang/jasa di Indonesia menuju pengadaan barang/jasa yang profesional, berintegritas, dan transparan.

“LPSE akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit, serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time, guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” sambungnya.

Baca Juga :  Sejak Juli 2019, Oknum Kades dan Perangkat Desa di Katingan Setubuhi Gadis SMA

Diungkapkan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan 17 standar LPSE, dalam rangka tercapainya target tingkat kematangan UKPBJ pada level proaktif. Saat ini hanya enam daerah dari 14 kabupaten dan kota di Kalteng yang sudah mendapatkan standarisasi penuh, yaitu LPSE Provinsi Kalteng, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Gunung Mas, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Katingan.

“Untuk itu, diharapkan bagi daerah lainnya yang belum mendapatkan standarisasi secara penuh, pada 2023 segera dapat memenuhi 17 standar tersebut. Saya juga berharap, semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, selain menjadi wadah komunikasi antar Fungsional Pengelola PBJ, juga sekaligus dapat mengembangkan organisasi UKPBJ, sehingga proses pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan, sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Presiden mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” pungkas Leonard S Ampung.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Berperan Aktif Cegah Penyebaran Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno, menyampaikan jika Rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas, serta kesamaan pemahaman SDM UKPBJ di Kalteng. Selain itu mewujudkan infrastruktur LPSE yang andal dan mandiri, untuk menyukseskan pelaksanaan Kalteng Makin BERKAH. (ka/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA