oleh

Wujudkan Zero Halinar Melalui Razia Blok Hunian

SAMPIT,inikalteng.com–  Jumat (8/11/2024), pukul 19.00 WIB, petugas Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, melaksanakan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan zero halinar (bebas dari handphone, pungli, dan narkoba) di lingkungan Lapas.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Tamrin Simamora, dengan arahan Kalapas Sampit, Meldy Putera. Seluruh petugas dengan sigap dan terkoordinasi menyisir setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam Lapas.

Baca Juga :  Lapas Sampit Gelar Pelayanan Pengajuan Program Integrasi Bagi Warga Binaan

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tersembunyi di berbagai lokasi, antara lain 10 handphone, 4 stop kontak atau kabel rakitan, 10 charger, 3 earphone, serta 1 senjata tajam (sajam).

Tamrin mengatakan, Penemuan barang-barang ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat untuk menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya deteksi dini ini menjadi langkah preventif dalam menjaga Lapas tetap aman dan terbebas dari gangguan yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga :  Teras Narang Minta Masukan Terkait Implementasi UU Desa pada Masa Pandemi Covid-19

“Selama pelaksanaan razia, seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Para petugas bekerja dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme, memastikan setiap sudut diperiksa dengan teliti tanpa menimbulkan gangguan bagi Warga Binaan,” katanya.

Penertiban seperti ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Sampit untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni. Setelah razia, barang-barang hasil temuan langsung didata dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  200 Warga Binaan Jalani Pemeriksaan HIV dan Skrining Mobile VCT

“Laporan lengkap mengenai pelaksanaan razia ini juga akan disampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai bagian dari tindak lanjut kegiatan,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Lapas Kelas IIB Sampit terus berupaya mempertahankan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA