KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mendukung agar Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir segera operasional.
“Kami sepakat agar Sentra IKM itu segera dioperasionalkan,” kata Zuli Eko, Kamis (30/3/2023).
Sebelum Sentra IKM dioperasionalkan, lanjut Zuli Eko, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Seruyan, di antaranya penambahan sarana dan prasarana.
“Yang tidak kalah penting juga, yaitu berkaitan dengan regulasi. Saya berharap pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda),” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Tidak hanya itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Seruyan menentukan instansi mana yang mengelola Sentra IKM tersebut.
“Apakah itu nanti bisa langsung dikelola oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan, atau memerlukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), atau juga melalui Badan Udaha Milik Daerah (BUMD),” pungkasnya. (dod/red3)
Komentar